Sentimen anti-Malaysia di Indonesia
Konfrontasi Indonesia-Malaysia 1957-1968
- Lihat artikel utama: Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Konfrontasi Indonesia-Malaysia lebih bersifat politik dan dipicu oleh prasangka dari pihak Indonesia yang menganggap Federasi Malaysia dibentuk sebagai alat-imperialisme Britania (atau Barat) untuk menangkal politik Indonesia masa itu yang kekiri-kirian. Semenjak kejatuhan rezim Sukarno, presiden pengganti Indonesia, Suharto, segera menghapus politik ini dan menjalin hubungan baik dengan Malaysia dan Singapura. Walaupun demikian, peristiwa ini meninggalkan jargon yang tidak pernah hilang dalam ingatan kolektif bangsa Indonesia: "Ganyang Malaysia".
Sentimen anti-Malaysia abad ke-21
Sentimen anti-Malaysia di Indonesia kembali muncul di awal abad ke-21, terutama sebagai akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang umumnya bekerja sebagai buruh rendahan di Malaysia.[1]
Latar belakang
Semenjak gelombang besar pekerja Indonesia yang datang ke Malaysia pada tahun 1980-an, yang pada tahun 2007 telah mencapai 90% dari seluruh pekerja asing di negara tersebut, [2] atau mencapai 1,5 juta orang,[3] timbul pandangan di kalangan generasi baru Malaysia yang merendahkan orang Indonesia.[4] Salah satu penyebabnya adalah berbagai pemberitaan di pers Malaysia yang secara terbuka menyebutkan orang Indonesia atau "Indon" sebagai pelaku berbagai tindakan kriminal. Akibatnya, tumbuh konotasi negatif atas penggunaan kata tersebut, yang dianggap sebagai penghinaan.[4] Di Malaysia kemudian tumbuh anggapan bahwa orang Indonesia adalah sumber keonaran dan perilaku "kurang beradab", yang kemudian terekspresi dalam perlakuan orang Malaysia terhadap orang Indonesia.
Keadaan tidak membaik dengan keluarnya keputusan Mahkamah Internasional yang memberikan kedaulatan atas Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan pada tanggal 17 Desember 2002 telah menimbulkan kekecewaan di pihak Indonesia, [5] bahkan hingga tingkat DPR. Rasa ketidaksukaan ini kemudian meningkat pesat setelah terjadi rentetan peristiwa yang dipandang Indonesia sebagai tindakan arogan sepihak oleh Malaysia, seperti kasus perselisihan di blok Ambalat yang memaksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta TNI untuk "menjaga kedaulatan wilayah Indonesia" (2005),[5] penggunaan lagu "Rasa Sayange" pada kampanye promosi pariwisata Malaysia, pemukulan atlet karate Indonesia oleh petugas keamanan Malaysia (Agustus 2007),[3] dan klaim reog Ponorogo (disebut sebagai "barongan") sebagai kesenian asli Malaysia (2008).
Serentetan aksi terorisme berupa rangkaian pemboman sejumlah bangunan di Jakarta dan Bali, serta berbagai rencana pemboman di beberapa tempat lainnnya yang dapat digagalkan, sejak tahun 2000 hingga 2005 serta tahun 2009, juga menjadi alasan bagi beberapa kelompok{[siapa?] untuk mengangkat isu teori konspirasi dari Malaysia.[rujukan?] Isu ini diangkat karena dalang pengeboman tersebut dilakukan oleh dua warga negara Malaysia, Azahari dan Noordin M. Top, yang adalah warga negara Malaysia. Teori yang dikembangkan adalah bahwa keduanya adalah agen yang ditanam di Indonesia untuk membuat kekacauan.[rujukan?] Walaupun tidak banyak[siapa?] yang mempercayai "teori" ini, stigma telah ditimbulkan oleh anggapan demikian.
Pada kasus Ambalat, situasi yang relatif serius terjadi karena pada tanggal 7 Maret 2005 ditindaklanjuti oleh TNI dengan pengiriman delapan kapal tempur yang didukung oleh empat pesawat tempur jet F-16 oleh Armada Wilayah Timur di Balikpapan. Pada kejadian yang lain, usaha-usaha klarifikasi dilakukan melalui komunikasi politik di antara pejabat kedua negara. Pada kasus "Rasa Sayange", protes muncul dari kalangan masyarakat Maluku (sebagai kelompok etnis yang mengklaimnya) dan anggota parlemen (DPR).
Ekspresi ketidaksukaan di Indonesia
Ekspresi ketidaksukaan dinyatakan dalam berbagai cara. Demonstrasi sempat terjadi di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, khususnya setelah kasus Ambalat terjadi. Akibat protes dari Indonesia mengenai lagu Rasa Sayange ditanggapi secara dingin, muncul berbagai tulisan kasar di berbagai forum internet. Beberapa blog juga menuliskan kekecewaannya. Bahkan, iklan suatu obat tradisional menyinggung masalah ini. Malaysia dicitrakan sebagai "pencuri" kebudayaan Indonesia. Dari sini kemudian muncul jargon sarkastik "Malingsia" untuk menegaskan bahwa orang Malaysia hanya bisa mencuri (maling) karya seni orang lain (Indonesia). Istilah "Malon" (dengan konotasi negatif) juga diinvensi sebagai counterpart atas istilah 'Indon' yang dipakai di Malaysia. Kenyataan bahwa banyak terjadi kesamaan warisan budaya (seperti keris, berbagai jenis makanan, dan beberapa lagu daerah) dianggap sebagai "pencurian" yang dilakukan pihak Malaysia. Hal ini diperparah dengan konsep Ketuanan Melayu yang diterapkan di Malaysia, yang memberi batasan "Melayu" adalah semua suku bangsa dengan ciri fisik dan agama yang sama dengan orang Melayu asli Malaysia, termasuk juga apabila sebenarnya seseorang berasal dari suku bangsa Jawa, Madura, Aceh, atau Minangkabau.
Dalam dunia maya, berbagai forum dan blog menyinggung perlakuan Malaysia terhadap orang Indonesia. Beberapa hacker bahkan melakukan defacing terhadap beberapa halaman muka sejumlah laman lembaga-lembaga Malaysia.
Dari berbagai rentetan kasus yang melibatkan kedua negara, kasus Ambalat dapat dikatakan merupakan puncaknya. Dari berbagai aksi demo massa di Indonesia, aksi massa tak lagi mengangkat kasus Ambalat semata, namun telah bergeser menjadi sentimen anti-Malaysia. Berbagai kelompok pemuda di berbagai daerah di Indonesia bahkan mengaku siap menjadi relawan apabila terjadi perang antara Indonesia dan Malaysia, beberapa di antaranya malah melakukan aksi jempol darah sebagai simbol kesetiaan mereka terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.